Sat Lantas Polres Parepare Lakukan Berbagai Upaya Agar Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas
SUARATA, PAREPARE- Berbagai upaya dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Parepare dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Beberapa upaya yang dilakukan yakni melakukan sosialisasi dan edukasi langsung, memanfaatkan himbauan papan bicara, serta akselerasi penyampaian pesan-pesan edukasi berlalu lintas menggunakan pesan bergambar melalui media sosial resmi Polres Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Adnan Leppang mengatakan pesan bergambar yang yang dimaksud berisi edukasi tertib berlalu lintas yang disertai dengan pasal UU LLAJ Tahun 2009.
“Kita ingin pengetahuan masyarakat tentang UU tersebut meningkat sehingga tidak melanggar aturan yang ditetapkan. Seperti dilarang berboncengan lebih dari satu, kewajiban menggunakan helm pelindung kepala, dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), atau kewajiban pengguna kendaraan untuk menjaga keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, serta masih banyak lagi lainnya,” jelas Adnan Leppang, Selasa (6/2/2024).
Menurut Perwira Pertama Polri dengan pangkat AKP ini, penyebaran pesan bergambar dari Sat Lantas melalui media sosial dinilai efektif, karena saat ini masyarakat cenderung menggunakan medsos untuk mencari berbagai informasi.
“Penyebaran informasi baik melalui medsos maupun secara langsung akan terus kami lakukan secara bertahap dan konsisten. Tujuannya tentu untuk mewujudkan masyarakat Kota Parepare yang tertib berlalu lintas,” lanjutnya.
Iya juga meminta dukungan semua pihak untuk mewujudkan upaya yang dilakukan oleh Polres Parepare agar masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas.
“Tolong dukung kami untuk menjadikan Kota Parepare sebagai Kota yang masyarakatnya taat dan disiplin mematuhi aturan berlalu lintas. Jika aturan berlalu lintas di taati, maka kualitas keselamatan masyarakat diatas jalan raya akan semakin meningkat pula,” Kata Adnan Leppang.