Perparkiran Dikelola Pihak Ketiga, RSA Sebut Bisa Tingkatkan PAD Parepare
SUARATA, PAREPARE — Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, menyebutkan jika selama 3 tahun terakhir tidak ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi perparkiran.
Menurut dia, dari target Rp1,5 miliar hingga Rp1,8 miliar, pendapatan yang berhasil dikumpulkan dari retribusi parkir hanya kisaran Rp700 juta selama setahun.
“Tiga tahun berturut-turut target perparkiran tidak pernah tercapai sampai 50 persen lebih, maka saya menilai ini sangat baik jika dipihakketigakan,” ujarnya.
Tinggal menunggu berapa nilai penawaran yang diberikan oleh pihak ketiga, kata dia, juga dipersilahkan untuk melakukan uji petik, sehingga bisa dihitung berapa target yang bisa didapatkan.
“Jika ada pihak ketiga yang sanggup Rp1,5 miliar pertahun misalnya, maka saya sarankan pemerintah daerah bisa mempertimbangkan untuk pengelolaan perparkiran dikelola swasta,” kata Rahmat.