Pemkot Serahkan Ranwal RPJPD Kota Parepare Tahun 2025-2045 ke DPRD

Pemkot Serahkan Ranwal RPJPD Kota Parepare Tahun 2025-2045 ke DPRD

SUARATA, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Sekretaris Daerah Husni Syam menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tasming Hamid.

Penyerahan Ranwal RPJPD tersebut digelar pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Sekretaris Daerah Muh. Husni Syam, dan anggota DPRD lainnya serta Kepala SKPD, di Ruang Paripurna DPRD Parepare, senin (26/02/24).

Husni Syam menyampaikan, perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, serta menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar fungsi pemerintah, antara pusat dan daerah.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Pada pelaksanaannya, lanjut dia, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional secara keseluruhan.

“Untuk mewujudkan tujuan yang dimaksud, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dimulai dari pemerintah, dunia usaha dan industri serta masyarakat. Semua pihak diharapkan berkontribusi secara maksimal sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing, demi tercapainya tujuan pembangunan daerah maupun nasional,” jelasnya.

Bagikan: