Cegah Pemalsuan Dokumen, Pemkot Parepare Dukung Imigrasi Terapkan E-Paspor
SUARATA, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare terus memberikan dukungan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam penerapan E-Paspor atau Paspor Elektronik.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pemalsuan dokumen, khususnya dokumen perjalanan internasional seperti paspor.
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Noldy Yoseph Rangkua mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman dan teknologi, praktik pemalsuan identitas dan dokumen semakin menjadi-jadi.
“Bisa menimbulkan berbagai dampak negatif baik dari individu maupun bagi stabilitas sosial dan keamanan negara. Tentunya hal itu menyebabkan kerugian finansial dan bahkan dapat digunakan untuk melakukan tindakan kriminal yang lebih serius seperti penipuan dan perdagangan manusia dan terorisme,” paparnya.
Olehnya itu, Noldy mengungkapkan, salah satu upaya pencegahan pemalsuan dokumen dengan diterbitkannya e-paspor.
“Ini merupakan salah satu terobosan teknologi dalam pelayanan publik yang memberikan kemudahan keamanan dan efisiensi,” tandasnya.