Masih Jadi Polemik, Pj Wali Kota Akan Panggil Pedagang Pasar Senggol dan Sumpang Minangae
SUARATA, PAREPARE — Aktivitas berjualan yang dilakukan pedagang pasar sumpang minangae dimalam hari hingga kini masih menjadi polemik lantaran protes yang dilakukan pedagang pasar senggol.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan segera memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi.
“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan tengahnya. Bagaimana kita memediasi mereka. Sehingga warga bisa berdagang bersaing secara sehat, keduanya bisa dapat untung dalam usahanya,” ungkap Akbar, Rabu 6 Maret 2024.
Akbar menyebut Pasar Sumpang Minangae memang tak memungkinkan beraktivitas malam. Selain karena macet, juga izinnya hanya sampai sore.
“Hal itu juga tertuang dalam aturan waktu operasional Pasar Sumpang Minangae diatur dalam Keputusan Walikota Parepare Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama, Tipe dan waktu Operasional Pasar di Kota Parepare,” jelas Akbar.
Dinas Perdagangan Kota Parepare lanjut Akbar juga sudah membuat surat edaran untuk memanfaatkan pasar sumpang ini. Dirinya berharap kisruh pedagang ini segera selesai dengan baik.
“Kalau dipasar sumpang tidak memungkinkan berjualan dimalam hari, berbeda dengan pasar senggol. Yang jadi masalah karena kadua belah pihak, sama-sama mau berjualan dimalam hari. Harapan saya masyarakat pasar Sumpang Minangae ini bisa bergabung dengan teman-teman Pasar Senggol,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kisruh antara pedagang Pasar Senggol dan Pasar Sumpang Minangae Kota Parepare viral di media sosial. Kedua kubu pedagang sama-sama ingin berjualan di malam hari.