Penguatan KK Mandiri, Anggota Sampaikan Suka Duka Pendampingan Korban

Penguatan KK Mandiri, Anggota Sampaikan Suka Duka Pendampingan Korban

SUARATA, Parepare– Salah seorang anggota Kelompok Konstituen (KK) Mandiri, Naam Halik, menyampaikan suka dukanya saat melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan, baik itu kepada anak, perempuan, maupun seksual.

Itu diungkap saat menghadiri penguatan kelompok konstituen (KK) penerimaan pengaduan, penyediaan komonitas, advokasi kebijakan, dan partisipasi politik, di Kelurahan Mallusetasi, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan itu digelar Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai salah satu mitra BaKTI untuk program inklusi.

Menurut dia, tidak semua kasus yang ditangani diselesaikan dengan cara mediasi, ada juga yang sampai mengambil jalur hukum di Unit PPA Polres.

“Tentu ada banyak kendala yang lita alami setiap melakukan pendampingan, salah satunya korban yang tidak ingin memberikan informasi faktual terkait apa yang dialami,” ungkapnya.

Namun, demikian, lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pendekatan kekeluargaan secara terus menerus terhadap korban.

Dirinya juga menjelaskan, dalam penanganan atau pendampingan kasus, Kelompok Konstituen memiliki layanan berbasis masyarakat atau LBK.

“Kami selaku KK akan melaporkan kasus yang ditemui kepada paralegal di kelurahan dan pemerintah daerah melalui DP3A,” kata bendahara KK Mandiri ini.

Dikesempatan yang sama, Lurah Mallusetasi, Haliwangka menyampaikan apresiasinya atas penguatan kelompok konstituen melalui kepada program inklusi.

“Kegiatan ini sangat baik dan bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat, kita harap terus berjalan dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah,” harap dia.

Sementara, Officer Program Inklusi, Suriyanti menjelaskan, penguatan kelompok konstituen penting dilakukan agar dapat berfungsi sebagai posko pengaduan perlindungan sosial dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tingkat kelurahan.

“Hal ini sebagai bentuk respon kelompok konstituen terhadap permasalahan sosial, sehingga diharapkan korban atau warga yang mengalami perlindungan dapat terlayani,” ujarnya.

Bagikan: