Bawaslu Parepare Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPL untuk Pilkada 2024

Bawaslu Parepare Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPL untuk Pilkada 2024

SUARATA, Parepare– Bawaslu Kota Parepare memperpanjang waktu pendaftaran anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk Pilkada 2024. Perpanjangan pendaftaran ini dibuka selama tiga hari, mulai dari tanggal 22 hingga 24 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena hingga batas akhir pendaftaran, masih ada kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi, salah satunya disebabkan oleh kurangnya jumlah keterwakilan perempuan.

Sedangkan di surat keputusan Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan dan kelurahan, itu diperpanjang ketika pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dan pendaftar belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Jadi ada beberapa kelurahan yang pendaftarnya baru satu dan ada kelurahan juga yang pendaftarnya belum ada keterwakilan perempuan yang memenuhi 30 persen,” ungkapnya.

“Sebenarnya kekurangannya sudah terpenuhi, karena pengawas pemilu lapangan nantinya satu orang setiap kelurahan. Tetapi kita memenuhi pedoman juknis bahwa harus diperpanjang kalau belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftaran dan belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” lanjutnya.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat berharap agar seluruh putra-putri terbaik se-Kota Parepare untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara.

“Harapan kami mengajak semua putra-putri terbaik se-Kota Parepare untuk sama-sama berpartisipasi memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada, terutama menjadi calon-calon penyelenggara, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan dan tingkat TPS,” harapnya.

Bagikan: