Panwaslu Kecamatan dan PPL Se Kota Parepare Awasi Perekrutan Petugas Pantarlih
SUARATA, PAREPARE- Guna memastikan proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berjalan transparan dan akuntabel, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Kecamatan Kota Parepare bersama seluruh Pengawas Pemilihan Lapangan se-Kelurahan Kota Parepare aktif melakukan pengawasan pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Jadwal Pembentukan PPDP Pengawasan ini telah dilakukan mulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024 yang dilaksanakan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), dimana hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran untuk perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menyatakan bahwa pengawasan tersebut penting untuk menjaga integritas proses pemilu sejak tahapan awal.
“Kami ingin memastikan bahwa proses perekrutan Pantarlih dilakukan secara terbuka dan transparan. Pengawasan ini bertujuan agar tidak ada calon yang merasa dirugikan dan semua memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi,” ungkap Zainal.
Tim pengawas dari Panwaslu Kecamatan dan PPL telah turun langsung ke setiap kelurahan di wilayah Kota Parepare untuk memastikan proses seleksi Pantarlih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada praktik kecurangan.
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam proses ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran dalam perekrutan Pantarlih.
“Pengawasan yang efektif memerlukan peran serta masyarakat. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambah Zainal.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, diharapkan proses perekrutan Pantarlih dapat berjalan dengan lancar, adil, dan menghasilkan petugas yang kompeten serta bertanggung jawab. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran dan keabsahan Pemilihan Serentak 2024.