Rupbasan Manado Giat Koordinasi dengan PN Tondano terkait Status Barang Sitaan
SUARATA, MANADO–Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado, Hardiman didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing bersama Petugas RKA-KL, Rizkiyanto Hatta melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Minahasa yang berada di Tondano.
Hardiman mengatakan koordinasi tersebut untuk memastikan status barang sitaan yang telah diterima Rupbasan, namun tidak ada tindak lanjut proses hukum dan telah dititip selama kurang lebih 1 Tahun.
“Karenanya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan barang sitaan penting diketahui status hukumnya sehingga ada kepastian hukum atas barang sitaan,” jelasnya.
“Kami berharap prosesnya segera selesai dan ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap mengingat barang sitaan ini sudah dititip kurang lebih 1 tahun,” tambahnya.
Sementara, Panitera Pengadilan Negeri Tondano, Denny Derek Tulenan mengatakan kedatangan Pihak Rupbasan menunjukkan tanggung jawab atas keamanan barang sitaan yang telah dititipkan kepada pihak Rupbasan.
“Ini merupakan wujud sinergitas dengan mitra-mitra kerja. Pada hari ini kami juga menyerahkan petikan putusan dan bukti proses hukum yang masih berjalan,” ungkapnya.