Cegah Judi Online, Kalapas Parepare Periksa Handphone Petugas

Cegah Judi Online, Kalapas Parepare Periksa Handphone Petugas

SUARATA, PAREPARE– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budiayanto melakukan pemeriksaan terhadap handphone para petugas guna mencegah praktik judi online. Pemeriksaan dilakukan pada saat apel pagi, senin (08/07/24).

Totok mengatakan pemeriksaan tersebut juga sebagai tindak lanjut atensi tegas dari PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

“Perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai ASN. Untuk itu kita harus menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada Pejabat Struktural Eselon IVA dan VA secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada stafnya terkait dampak negatif dari kegiatan judi online tersebut.

“Saya tidak mau ada petugas yang bermain judi online dan apabila dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judi maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum,” tegas Totok.

Adapun hasil dari pemeriksaan Handphone dan Gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online.

“Terimakasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif mempersilahkan handphone dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Bagikan: