Gandeng BNN, Jajaran Kejati Sulsel Lakukan Tes Urine
SUARATA, MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan, Agus Salim menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Makassar melakukan skrining narkoba bagi para ASN lingkup Kejati Sulsel, senin (08/07/24).
Tes urine tersebut guna memastikan seluruh ASN bebas narkoba sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Serta Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya,” jelas Agus Salim.