Rupbasan Manado Terima Tim Monev Divpas Kanwil Kemenkumham Sulut

Rupbasan Manado Terima Tim Monev Divpas Kanwil Kemenkumham Sulut

SUARATA, MANADO– Tim monitoring dan Evaluasi (Monev) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin oleh Risman Somantri melakukan kunjungan di Rupbasan Kelas I Manado. Rombongan diterima langsung oleh Karupbasan, Hardiman, senin (22/07/24).

Kunjungan Tim Monev kata Hardiman bertujuan untuk melihat sejauh mana tugas dan fungsi di Rupbasan, khususnya pada pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara.

“Kita mau melihat sejauh mana tugas dan fungsi berjalan sesuai standar operasional prosedur,” ungkapnya.

Hardiman melanjutkan, pada pelaksanaannya tugas di Rupbasan mirip dengan Rumah Tahanan Negara, namun tidak sama.

“Ketika ada sebuah kasus maka Tahanan ditempatkan di Rutan, sementara Barang Buktinya ditempatkan di Kantor Rupbasan untuk menjaga dan memelihara. Namun, wajib selalu dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Hardiman juga menyampaikan kepada Risman yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan bahwa barang rampasan diatas lima tahun telah diserahkan kembali kepada penitip.

Bagikan: