Pasangan Tasming-Hermanto Telah Kantongi SK B1 KWK dari DPP PKS untuk Maju Pilwalkot Parepare

SUARATA.Com,JAKARTA–Pasangan Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) telah resmi menerima formulir persetujuan B1 KWK partai politik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
B1 KWK partai politik, merupakan syarat untuk bisa mendaftarkan diri ke KPU, sebagai bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Pilkada serentak, yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Selain kepada pasangan TSM-Mo, formulir persetujuan B1 KWK dari PKS, itu juga diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada agenda Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, (20/82024).
Tercatat, sebanyak 367 bakal calon kepala daerah yang menerima Surat Keputusan B1 KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024.
“Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin. Pertama, untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS,” kata Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi melalui Konsolidasi Nasional itu.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menambahkan pemberian surat keputusan formulir model B1 KWK ini, merupakan bukti dukungan dari PKS kepada bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang.
“Selain bukti dukungan resmi, kegiatan itu juga sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up, atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS,” ujarnya.
Dalam upaya menyukseskan pilkada tahun ini, tambah Syaikhu, PKS akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai, untuk habis-habisan memberikan pemenangan kepada para calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari partai.
“Saya juga menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, di seluruh Indonesia untuk proses mendukung tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar,” tutupnya.(*)