Konstitusi Dikebiri, Gempar Murka Geruduk DPRD Parepare

SUARATA.Com, PAREPARE–Gerakan Mahasiswa Parepare (Gempar) kobarkan aksi tolak matinya demokrasi atas konstitusi yang dikebiri di negeri pertiwi.
Dalam aksi unjuk rasa bertajuk selamatkan demokrasi Indonesia, puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Kota Parepare, Sulawesi Selatan datang menuntut tiga tuntutan utama.

Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Tolak RUU Pilkada dan Selamatkan Demokrasi Indonesia.
Hidup mahasiswa, hidup perempuan yang melawan, seruan itu menggema dilantangkan para peserta aksi di depan Kantor DPRD Kota Parepare, Jumat (23/8/2024).
“Innalillahi wainnailahi rojiun, saudara-saudara sekalian demokrasi di negeri kita telah mati dibabat warisan dinasti, turut berduka cita negeri kita ibu pertiwi,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Ibrahim, dalam orasinya.
Para demonstran menilai, konstitusi telah dilucuti akibat putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai No.60/PUU-XXII/2024 yang memuat ketentuan RUU Pilkada.
Di hadapan kobaran api dan terik matahari, silih berganti orator aksi meneriakkan kecaman penolakan dan ucapan belasungkawa, atas putusan MK yang dinilai memalukan Indonesia sebagai negara demokrasi.
“Kita yang ada di tempat ini adalah kumpulan suara yang dibungkam atas keadilan, dihinakan dari topeng kemunafikan. Kita yang ada ditempat ini adalah harapan, yang menginginkan kebenaran kembali ditegakkan,” kata salah seorang orator aksi.
“Mari kita kawal aspirasi ini, hingga sampai di telinga dewan yang mengaku wakil kita,” tegasnya.
Dengan lantang, orasi terus diteriakkan, hingga kemudian para demonstran masuk menggeruduk kantor DPRD Kota Parepare.(*)