Kajati Sulsel Luncurkan Buku Saku Restorative Justice Sebagai Pedoman Praktis Jaksa

Kajati Sulsel Luncurkan Buku Saku Restorative Justice Sebagai Pedoman Praktis Jaksa

SUARATA.Com, MAKASSAR–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, meluncurkan Buku Saku Kemandirian Dalam Pengendalian dan Pengawasan Atas Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Restorative Justice pada Kamis (22/8/2024) di Aula Lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Peluncuran buku saku ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Sulsel, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, pejabat Eselon IV, serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Umum se-Sulawesi Selatan.

Agus Salim menjelaskan bahwa buku saku ini disusun sebagai pedoman praktis bagi para jaksa di Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan perkara tindak pidana umum berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi yang menunjukkan masih adanya jaksa yang belum memahami sepenuhnya kebijakan terkini tentang penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

“Buku saku ini berisi kompilasi regulasi terkait, perkembangan persyaratan pengajuan restorative justice, serta panduan keseragaman dalam penanganan perkara di wilayah hukum Kejati Sulsel,” ujar Agus Salim.

Lebih lanjut, Kajati Sulsel menekankan pentingnya keterlibatan jajaran Intelijen dalam memberikan dukungan kepada tim Pidana Umum, terutama dalam hal profiling pelaku dan monitoring potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca- keputusan restorative justice.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Salim juga meresmikan pembentukan 9 Rumah Restorative Justice baru di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami berharap buku saku ini dapat bermanfaat bagi para jaksa di Sulawesi Selatan dalam menjalankan tugas penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, pasti, dan humanis,” tutup Agus Salim.(*)

Bagikan: