KPU Parepare Rampungkan Persiapan Jelang Pendaftaran Balon Kepala Daerah

KPU Parepare Rampungkan Persiapan Jelang Pendaftaran Balon Kepala Daerah

SUARATA.Com,PAREPARE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, segera rampungkan persiapan menjelang pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil wali kota Parepare, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Salah satu yang telah kami lakukan jelang pendaftaran pasangan bakal calon (Balon), wali kota dan wakil wali kota ialah, penyatuan perspektif terhadap dokumen yang harus dipenuhi masing-masing partai politik dalam mengusung kandidatnya,” kata Komisioner Devisi Tekhnis dan Penyelenggaraan KPU Kota Parepare, Nur Islah, Sabtu (24/8/2024).

Dia menambahkan, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Kenari tadi (24/8), pihaknya menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Parepare, Helmy Afrul, untuk memberikan penjelasan utuh, terkait salah satu syarat wajib bagi Balon Kepala Daerah, tentang kepemilikan kartu NPWP dan bebas dari tunggakan pajak, yang menjadi syarat dokumen pendaftaran.

“Nah, di hadapan perwakilan dari setiap partai politik di Parepare, KPU bersama Kepala KPP Prtama menjelaskan tentang salah satu syarat dokumen yang harus dipenuhi calon kepala daerah, yakni syarat wajib pajak,” ujar Islah.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan, selain sosialisasi tentang pemenuhan wajib pajak, KPU Parepare juga telah melakukan koordinasi awal bersama Dinas Kesehatan Parepare dalam memutuskan titik strategis, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi setiap pasangan bakal calon walikota dan wakil wali kota.

“Merujuk dari rekomendasi Dinkes Parepare, akhirnya kita memutuskan untuk tahap pemeriksaan kesehatan Balon Kepala Daerah, nanti dilakukan di Rumah Sakit Labuang Baji Kota Makassar,” jelasnya.

Bagikan: