25 Anggota Dewan Dilantik, Kaharuddin Diberi Amanah Jadi Ketua Sementara DPRD Parepare

SUARATA.Com,PAREPARE–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna, pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Di hadapan Pj Walikota Parepare, Akbar Ali, disaksikan para keluarga anggota dewan yang dilantik, kegiatan itu berlangsung khidmat dan penuh sukacita, digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (2/9/2024).

Usai pelantikan 25 anggota DPRD Parepare, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Arifuddin Idris, membacakan surat keputusan dan penetapan Ketua sementara DPRD Kota Parepare, yang diamanhkan kepada politisi Golkar, Kaharuddin Kadir, sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilu 2024, dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Parepare, diembankan kepada politisi NasDem, Suyuti.
“Pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1, terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota,” kata Arifuddin Idris dalam rapat paripurna.
Setelah ditetapkan sebagai ketua sementara dan wakil ketua sementara DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir bersama Suyuti diberikan palu pimpinan, yang diserahkan secara simbolis oleh pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024.
“Setelah menerima palu pimpinan sebagai ketua sementara, saya ingin mengungkapkan bahwa jabatan anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan. Tapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama, untuk sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat,” kata Ketua sementara DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dalam sambutannya.
Kahar menambahkan, DPRD adalah lembaga yang harus menjadi simbol penyemangat, dalam mewujudkan harapan bangsa Indonesia.
Meski kata dia, dalam tugas fungsinya anggota Dewan Perwakilan Rakyat masih sering dikritik atas kinerjanya. Namun, itu menjadi pondasi penguat sebagai wakil rakyat agar lebih mampu menguatkan tekad dalam memberikan segal hal yang terbaik untuk masyarakat.
“Mari kita maknai amanah ini sebagai wakil rakyat yang bijaksana, dan teguh pada kepentingan rakyat,” tutup Kahar.(*)