Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT di KPU, Pemkot Parepare Komitmen Jaga Sinergi Sukseskan Pilkada

SUARATA.Com, PAREPARE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kota Parepare Awal Yanto, didampingi Komisioner KPU Kalmasyari, menghadirkan Asisten I Setda Dede Harirustaman, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani.

Hadir pula Bawaslu, perwakilan Forkopimda, Bapaslon, PPK dan undangan lainnya. Berlangsung di Media Center KPU Parepare, Jumat (20/9/2024).
Melalui forum terbuka itu, masing-masing perwakilan PPK memaparkan data pemilih yang ada di wilayahnya.
Kecamatan Bacukiki, jumlah TPS 33, jumlah pemilih 18.859. Kecamatan Bacukiki Barat, jumlah TPS 59, jumlah pemilih 33.094. Kecamatan Ujung, jumlah TPS 45, jumlah pemilih 25.494. Kecamatan Soreang, jumlah TPS 60, jumlah pemilih 33.921.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Parepare Kalmasyari, mengatakan forum tersebut merupakan wadah terbuka, untuk mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat Kota Parepare, yang telah dilakukan KPU.
Dalam tahapannya, KPU selalu transparan dan terbuka untuk menerima saran dan masukan masyarakat, dengan tujuan kesuksesan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Melalui Rapat Pleno itu, Kalma sapaanya, memaparkan hasil rekapitulasi DPT tingkat Kota Parepare, untuk Kecamatan Bacukiki jumlah pemilih 19.374, kemudian Kecamatan Ujung jumlah pemilih 25.498. Kecamatan Soreang jumlah pemilih 33.920, dan Kecamatan Bacukiki Barat jumlah pemilih 33.082.
“Total jumlah pemilih di empat kecamatan yang ada di Kota Parepare, yaitu jumlah TPS 198 dan jumlah pemilih 111.874,” ujarnya.
Sementara, Asisten I Setda Kota Parepare, Dede Harirustaman, mengatakan proses rekapitulasi DPT merupakan bagian dari tahapan penting Pilkada.
Sebab, setiap data yang dikumpulkan dari daftar pemilih tetap merupakan masyarakat yang tercatat sah secara syarat, untuk menjadi tombak penentu arah kemajuan sebuah daerah melalui pilihannya.
Sehingga perbaikan-perbaikan dalam tahapan tersebut, memang perlu untuk diperhatikan sebelum hasil akhir ditentukan.
“DPT ini adalah bahan kita untuk menyukseskan pilkada ditanggal 27 November nantinya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kekompakan untuk meraih sukses terselenggaranya pemilihan kepala daerah.
“Kami dari Pemkot akan mendukung penuh dan bersinergi bersama seluruh Forkopimda dalam menyukseskan Pilkada. Keamanan dari setiap tahapan yang dilakukan KPU maupun Bawaslu adalah tanggung jawab kita,” tandasnya.(*)