Atmosfer Kemeriahan Pendukung 4 Paslon Bergemuruh di Penetapan Nomor Urut Pilkada

Atmosfer Kemeriahan Pendukung 4 Paslon Bergemuruh di Penetapan Nomor Urut Pilkada

SUARATA.Com,PAREPARE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare, di Gedung Auditorium IAIN Parepare, Senin (23/9/2024).

“Kepada semua peserta rapat hari ini, mari kita mengikuti proses kegiatan dengan tertib dan mematuhi aturan rapat yang berlaku,” kata Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto.

Dari pantauan Jurnalis Suarata.com, semangat dan sorak dukungan dari masing-masing calon terus diteriakkan ketika nama paslon andalan disebutkan.

Untuk pengambilan nomor urut, calon Wali kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan Wakil Wali Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam mendapatkan kesempatan pertama.

Kemudian kesepatan kedua kepada calon Wali Kota Parepare Andi Nurhaldin Nurdin Halid, dan Wakil Wali Kota Parepare, Taqiyuddin Jabbar.

Kesempatan ketiga kepada, calon Wali kota Parepare, Muhammad Zaini dan Wakil Wali Kota Parepare, Prof Bakhtiar Tijjang.

Terakhir atau kesempatan keempat diberikan kepada calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto.

Usai melakukan pengundian dan pengambilan nomor urut dari masing-masing calon walikota, yang dilakukan secara terbuka di hadapan masing-masing pendukung paslon.

KPU Parepare akhirnya menetapkan nomor urut sesuai hasil pengundian.

Nomor urut 1 ditetapkan untuk Paslon Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqiyuddin Jabbar (ANH-TQ).

Nomor urut 2 ditetapkan untuk Paslon Muhammad Zaini dan Prof Bakhtiar Tijjang (MZ-BerBAKTI).

Nomor urut 3 ditetapkan untuk Paslon Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO).

Nomor urut 4 ditetapkan untuk Paslon Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam).

“Demikianlah masing-masing nomor urut yang telah diterima oleh setiap calon walikota dan wakil wali kota,” ujarnya.

“Keputusan ini ditetapkan sejak tanggal (23/9). Sesuai keputusan KPU tentang penetapan nomor urut calon walikota dan wakil wali kota,” tutup Awal Yanto.(*)

Bagikan: