Optimalisasikan Jantung Pilkada, Layanan DPTb Turut Dimasifkan KPU Parepare

Optimalisasikan Jantung Pilkada, Layanan DPTb Turut Dimasifkan KPU Parepare

SUARATA.Com,PAREPARE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar sosialisasi terkait Pelayanan dan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare Awal Yanto, Koordinator Divisi Perencanaan Data, dan Informasi Kalmasyari, berperan sebagai pemateri dalam sosialisasi yang dihadiri puluhan Jurnalis Parepare, di Media Center KPU Kota Parepare, Selasa (29/10/2024).

Awal Yanto mengatakan, kegiatan tersebut diinisiasi untuk menyebarluaskan informasi secara menyeluruh, terkait layanan DPTb yang disediakan KPU untuk masyarakat.

“Kita harapkan informasi layanan DPTb ini mampu diketahui oleh masyarakat. Agar setiap hak suara masyarakat dapat diberikan pada Pilkada nanti,” kata Awal dalam sambutannya.

Terlebih lagi, sambung Awal, puncak pelaksanaan Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat.

Ia berharap, dengan setiap langkah dan upaya yang terus dilakukan KPU Parepare, dapat menghindari potensi kendala saat proses Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Sementara, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari mengatakan, data pemilih merupakan jantung pelaksanaan Pilkada.

Sehingga, setiap informasi terkait pembaharuan atau perbaikan data pemilih perlu terus diperhatikan. Termasuk memastikan informasi tentang layanan DPTb yang telah disediakan oleh KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Agar kemudahan dan keluasan, dalam memberikan hak suara untuk Pilkada, tetap mampu ditunaikan oleh seluruh masyarakat Parepare,” ujarnya.

Lebih lanjut Kalma menjelaskan, pelayanan dan penyusunan DPTb telah dilakukan sejak 17 hingga 28 Oktober dengan 9 kategori persyaratan yang ditetapkan.

“Dan DPTb 9 kategori yang kami rangkum sampai pukul 23.59 Wita malam tadi, tercatat sebanyak 326 orang pindah masuk, dan 141 pindah keluar,” ujarnya.

Diketahui, berbagai alasan menjadi penyebab ratusan masyarakat pindah masuk dan keluar untuk memilih. Namun, rata-rata alasan tersebut didominasi karena masyarakat pindah domisili.

Ia menambahkan, untuk layanan DPTb masih terus dilanjutkan, dan dibuka dengan empat kategori sampai H-7 Pilkada atau 20 November 2024, hingga pukul 23.59 Wita.

Empat kategori tersebut adalah bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan/lapas.

“Kembali saya ingatkan, bagi pemilih yang tidak bisa memilih di lokasi TPS asalnya, silahkan manfaatkan layanan pindah memilih dengan kategori yang ditetapkan dalam regulasi kpt 799 tentang penyusunan daftar pemilih,” tutup Kalma.(*)

Bagikan: