Untuk Parepare Terbaik Sejahtera Maju, Tim Erat Bersalam Hentikan Gugatan di MK

SUARATA.Com,PAREPARE–Tim Pasangan Calon Walikota Parepare dan Wakil Walikota Parepare Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam), menghentikan permohonan gugatan sengketa Pilkada Parepare 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan itu disampaikan Ketua Tim Pemenanagan paslon Erat-Bersalam Kaharuddin Kadir, pada konferensi pers yang digelar di Posko Induk Erat Bersalam Senin (9/12/2024) malam.

Didampingi calon wakil walikota Parepare nomor urut 4 sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Rahmat Sjamsu Alam dan Ketua Partai Gelora Asy’ari Abdullah, Kaharuddin menegaskan keputusan tim paslon Erat-Bersalam untuk mencabut dan menghentikan gugatan sengketa Pilkada di MK.
“Keputusan ini bukan tanpa sebab. Koordinasi dan komunikasi terus kami bangun bersama pembina Pak Taufan Pawe. Dengan berbagai pertimbangan dan alasan yang dianggap baik untuk Parepare, akhirnya malam ini di hadapan rekan media keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan kami sepakati bersama,” tegas Ketua DPRD Kota Parepare itu.
Kaharuddin menjelaskan, keutuhan dan kerukunan masyarakat Kota Parepare menjadi poin utama yang terus ingin dibangun dan dijaga. Iklim demokrasi yang damai dan aman juga menjadi harapan yang turut ingin diwujudkan paslon Erat-Bersalam.
Bagi dia, Parepare adalah rumah bersama ruang kedamaian yang hadir dengan cinta. Kedewasaan berpolitik telah ditunjukkan paslon dan tim Erat-Bersalam dengan menerima keputusan atas pertimbangan dan kelapangan dada.
“Pilkada kita telah usai, pertarungan selesai. Kami dari tim Erat-Bersalam mengucapkan selamat dan sukses kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih Tasming-Hermanto (TSM-MO),” imbuhnya.