Rapat Paripurna Penyerahan LKPj Wali Kota Parepare TA 2023
SUARATA, PAREPARE — Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rapat Paripurna, senin (18/03/24).
Rapat dipimpin Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Pj Walikota, Sekwan, anggota DPRD, serta Kepala SKPD.
Pj Walikota Akbar Ali menyampaikan, LKPj ini merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan triwulan 1 sampai triwulan 3 tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare masa jabatan tahun 2018-2023, serta capaian kinerja Penjabat Wali Kota Parepare pada triwulan 4 Tahun Anggaran 2023.
“Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ujarnya.
Tujuan utama penyampaian laporan ini, kata dia, adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Kota Parepare yang sudah dicapai.
“Muatan LKPj pada intinya menjelaskan, pertama, arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan,” jelasnya.