Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

“Saya mengharapkan agar terus dilakukan peningkatan kompetensi dan kapabilitas APIP sebagai ujung tombak pengawasan internal di pemerintah daerah. Terus lakukan pengendalian intern, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah sesuai dengan tuntutan paradigma auditor internal,” imbuhnya.

Sementara untuk Kadis Sosial yang baru menjabat, kata Akbar Ali, diminta untuk profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan khususnya penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan dan pemberdayaan usaha demi meningkatkan taraf hidup,” ungkapnya.

Kepala Pusat di Kemendagri ini juga menjelaskan, jika pelantikan dua pejabat eselon II hari ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak ada hal yang dilanggar.

“Penjabat Walikota memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Wali Kota yang dipilih secara elektoral (Pilkada). Mutasi dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.

Bagikan: