Edukasi Pemberantasan Korupsi dan Mafia Tanah, Sekda Parepare: Harus Jadi Prioritas
SUARATA, PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare bekerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dengan mengusung tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Mafia Tanah”.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam, mewakili Penjabat Wali Kota, diikuti Kepala SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Parepare, di Auditorium BJ Habibie, Rabu (8/5/2024).
Husni Syam menjelaskan, korupsi dan mafia tanah merupakan dua ancaman serius bagi kemajuan dan keadilan sosial dalam masyarakat. Kedua fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan.
“Upaya pemberantasan dan pencegahan terhadap kedua masalah ini harus menjadi prioritas, dibutuhkan integritas dan berani jujur untuk menciptakan langkah strategis yang efektif dalam memerangi korupsi dan mafia tanah,” jelasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Kejari dan Pemkot Parepare lanjut Husni, dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengetahuan hukum khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan mafia tanah.