Sebanyak 12 WBP Lapas Parepare Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C

SUARATA, PAREPARE- Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare mengikuti ujian pendidikan kesetaraan paket C (Setara SLTA), di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, sabtu (17/05/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) IIA Parepare Totok Budiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) dimana Warga negara berhak mendapat pendidikan.

“Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12),” jelasnya.
Adapun tujuan utama pendidikan kesetaraan bagi WBP Lanjut dia, guna menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah setara dengan pendidikan umum lainnya.
“Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang saat ini menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga Binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara dengan pendidikan umum sesuai dengan tingkatannya,” lanjutnya.
Kegiatan pembelajaran kejar paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam 1 Minggu melainkan hanya dilaksanakan 3 kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris sangat mengapresiasi langkah dan upaya strategis Kepala Lapas IIA Parepare dalaam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan.
“Setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja,” ungkapnya.