Enam Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
SUARATA, PAREPARE — Enam fraksi DPRD Kota Parepare menyepakati rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Hal itu diungkapkan masing-masing fraksi melalui rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.
Turut Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam dan Sekretaris Daerah (Sekda) HM Husni Syam.
Juru Bicara Fraksi NasDem Parepare Asmawati mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan kewajiban dari pelaksanaan konvensional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran.
“Demi perbaikan daerah ke depannya, kami dari Fraksi Nasional Demokrat menerima ranperda ini untuk di bahas pada tingkat selanjutnya,” katanya.
Meski demikian, dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare dapat melakukan pencermatan terhadap ranperda tersebut.
Seperti halnya, disampaikan
Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare Rudy Najamuddin menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.