Aktivitas Pasar Malam di Sumpang Minangae Ditutup

Aktivitas Pasar Malam di Sumpang Minangae Ditutup

SUARATA, PAREPARE — Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali memimpin Rapat Koordinasi terkait aktivitas pasar malam di Sumpang Minangae pada setiap hari rabu dan sabtu malam.

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolres, Dandim 1405, Danyon Brimob, SKPD terkait, Camat, Lurah dan pedagang.

Hasilnya, aktivitas pasar malam di Sumpang Minangae resmi ditutup. Hal itu, disampaikan oleh Kadis Perdagangan, Andi Wisna. Ia mengatakan, penutupan pasar malam di Sumpang Minangae juga sebagai upaya mencegah kemacetan dan antrean panjang akibat aktivitas tersebut.

“Iya ditutup untuk aktivitas malam, itu sesuai kesepakatan hasil rapat dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Parepare nomor 61 tahun 2024 tentang penetapan nama, tipe, dan waktu operasional pasar,” jelasnya.

Menurut dia, dalam SK Walikota tersebut, ditetapkan waktu operasional Pasar Sumpang mulai dari pukul 05.00-18.00 wita, dan setiap hari serta hari pasar yakni Rabu dan Sabtu.

“Penetapan penutupan pasar malam Sumpang Minangae mendapat persetujuan dari seluruh stakeholder terkait termasuk Kapolres dan Dandim yang hadir dalam rapat koordinasi,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Andi Wisna, Pemerintah Daerah tengah mencari solusi agar para pedagang yang tadinya beraktivitas malam di Pasar Sumpang Minangae dapat difasilitasi untuk tetap berjualan.

Bagikan: