Pemkot dan Kejari Bersinergi Tegakkan Hukum di Parepare
SUARATA.Com,PAREPARE–Pemerintah Kota (Pemkot) kolaborasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk wujudkan penanganan dan penegakan hukum di Parepare.
Kerjasama itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, di Ruang Rapat Kantor Walikota Parepare, Selasa (20/8/2024).
“Dengan penandatanganan ini, menjadi komitmen kuat kami dari Kejari untuk berkolaborasi dengan Pemkot, dalam menangani setiap permasalahan hukum di Kota Parepare,” kata Kajari Parepare, Abdillah.
Khususnya, terkait permasalahan bidang hukum perdata dan hukum tata negara.
Dia menilai, dalam penanganannya kedua institusi itu akan melakukan antisipasi awal. Seperti sosialisasi pendidikan hukum kepada sejumlah masyarakat Parepare.
“Setiap perkara yang berkaitan dengan hukum negara mesti ditangani. Namun, baiknya ada pemahaman awal yang diberikan kepada masyarakat, untuk menekan potensi terjadinya pelanggaran hukum di Parepare, secara khusus,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menyambut baik sinergitas tersebut.
Baginya, langkah itu menjadi upaya yang dilakukan pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum, untuk menjaga tata kelola pemerintahan agar selalu sesuai dengan regulasi yang seharusnya diberlakukan.
“Juga pemahaman hukum bagi masyarakat Parepare perlu diberikan, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum,” tandasnya.
Diketahui, penandatanganan itu dihadiri para Asisten, Kepala Inspektorat, dan para kepala bagian di lingkup Pemda Kota Parepare, hadir juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, serta staf Kejari Parepare.(*)