Tipidkor Polres Majene Bidik Penetapan Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes

Tipidkor Polres Majene Bidik Penetapan Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes

SUARATA, MAJENE — Polres Majene resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) periode 2021–2023 pada salah satu bank BUMN ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK RI sebelum menetapkan tersangka.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana KUR dan Kupedes. Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin, S.H. mengonfirmasi bahwa kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada Juni 2025.

“Proses hukum masih terus berjalan sesuai mekanisme. Kami telah menyerahkan SPDP kepada pihak Kejaksaan Negeri Majene dan terus melakukan penyidikan secara menyeluruh agar penanganannya tuntas serta tepat sasaran,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Dalam rangka mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa ratusan saksi, baik dari pihak nasabah maupun internal bank. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan modus yang ditemukan antara lain:

  • Manipulasi data penerima kredit
  • Penyalahgunaan wewenang dalam proses verifikasi
  • Dugaan kredit fiktif
  • Penyimpangan prosedur penyaluran dana program pemerintah

Pada Agustus 2025, Tipidkor Polres Majene bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan gelar perkara (exposé) serta audit investigatif lapangan selama lebih dari 40 hari. Hasil perhitungan sementara menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Setelah hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI kami terima, kami akan segera melakukan penetapan tersangka. Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum,” jelas IPDA Aulia Usmin.

IPDA Aulia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pihak yang merugikan negara, apalagi dalam program yang menyasar masyarakat kecil seperti KUR.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kepercayaan publik dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi dana KUR–Kupedes ini kini memasuki fase krusial dengan menunggu hasil audit resmi BPK sebelum penetapan tersangka. Publik di Majene kini menanti langkah tegas Polres Majene dalam mengungkap aktor utama di balik kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. (***)

Bagikan: