KPPN Parepare Apresiasi Satker dengan Capaian IKPA 100

KPPN Parepare Apresiasi Satker dengan Capaian IKPA 100

PAREPARE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja (satker) yang mencatatkan kinerja pengelolaan anggaran dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 pada Semester I Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi tersebut diberikan melalui KPPN Parepare Awards dalam rangkaian Press Release APBN Periode September 2026, sosialisasi langkah-langkah menghadapi akhir Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian kebijakan pengelolaan anggaran di Aula KPPN Tipe A1 Parepare, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti sejumlah satker mitra kerja KPPN Parepare. Selain pemberian penghargaan, kegiatan juga menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan pemahaman satker dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.

Kepala KPPN Tipe A1 Parepare, Royikan, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian Keuangan melalui KPPN Parepare kepada satker yang mampu menjaga tata kelola pengelolaan keuangan secara baik, benar, bertanggung jawab, cepat, serta memberikan manfaat terhadap perekonomian daerah.

Menurutnya, capaian IKPA 100 merupakan nilai maksimal yang menunjukkan komitmen satker dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran.

“Satker-satker harus mampu menjaga komponen-komponen pengelolaan anggaran yang terdiri dari delapan indikator IKPA, serta menjaga tata kelola keuangan dengan baik dan transparan,” ujar Royikan.

Delapan indikator yang menjadi bagian penilaian IKPA meliputi revisi DIPA, deviasi Halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, dispensasi SPM, serta konfirmasi capaian output.

Pada kategori DIPA besar, satker yang meraih nilai IKPA 100 antara lain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Polres Parepare, Polres Barru, Polres Sidrap, Polres Pinrang, dan Polres Enrekang.

Sementara pada kategori DIPA menengah, penghargaan diberikan kepada Pengadilan Negeri Enrekang, Pengadilan Agama Pinrang, Pengadilan Agama Enrekang, Pengadilan Agama Sidenreng, Lapas Kelas IIA Parepare, Rutan Kelas IIB Enrekang, dan Rutan Kelas IIB Barru.

Untuk kategori DIPA kecil, sejumlah satker juga mencatatkan nilai maksimal, di antaranya Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Parepare, Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Parepare, MTsN 1 Enrekang, MTsN 2 Enrekang, dan MTsN 2 Sidenreng Rappang.

Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus dorongan agar satker terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan hingga akhir tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Royikan juga menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, persiapan pengadaan perlu dilakukan lebih awal agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran.

“Harapan saya tentunya satker-satker itu mampu mempercepat proses pengadaannya sebelum proses pelaksanaan proyeknya. Untuk tahun anggaran 2027, pengadaan sudah seharusnya mulai dipersiapkan sejak Desember,” katanya.

Ia juga menyoroti belanja modal karena dinilai memiliki dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

“Sektor yang menjadi fokus adalah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal karena memang itu merupakan belanja yang memberikan dampak nyata terhadap ekonomi daerah,” ujar Royikan.

Royikan berharap seluruh satker, baik yang telah memperoleh IKPA 100 maupun yang masih perlu melakukan perbaikan, tidak menunda pelaksanaan pekerjaan fisik dan nonfisik. Pelaksanaan kegiatan, penyerapan anggaran, serta pelaporan harus dilakukan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Selain penghargaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi langkah-langkah menghadapi akhir Tahun Anggaran 2026, termasuk Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026.

Bagikan: