Bupati Luwu Ingatkan Pemanfaatan Santunan Rp223,5 Juta Secara Produktif
Bupati Luwu Patahudding menyerahkan santunan kecelakaan kerja senilai Rp223.500.000 kepada keluarga almarhum Yunus di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026). Bantuan tersebut diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan setelah korban meninggal dunia saat melaut.
SUARATA, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan.

Yunus meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat mencari ikan di laut pada 23 Maret 2026.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp223.500.000, terdiri dari santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.
Santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70.000.000 diserahkan kepada keluarga. Selain itu, dua anak almarhum juga mendapatkan beasiswa pendidikan.
Muhammad Idris Yunus, siswa kelas 2 SD, menerima beasiswa sebesar Rp82.500.000. Sementara Mutiara Yunus, yang duduk di kelas 3 SMP, memperoleh Rp71.000.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan bahwa santunan kematian dapat dicairkan sekaligus oleh ahli waris.
“Beasiswa pendidikan diberikan secara bertahap setiap tahun selama anak masih menempuh pendidikan,” jelas Haryanjas.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Luwu, Patahudding, mengapresiasi penyaluran santunan tersebut dan mengingatkan keluarga penerima agar memanfaatkan bantuan secara bijak.
“Santunan dan beasiswa ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan digunakan hanya untuk kebutuhan konsumtif, terutama untuk pendidikan anak atau bisa juga untuk modal usaha,” ujar Patahudding.
Penyerahan santunan ini turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, serta keluarga almarhum Yunus.
Dalam kesempatan tersebut, dilaporkan bahwa sepanjang 2025, total klaim BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Luwu mencapai 7.376 kasus dengan nilai Rp72.246.569.784.
Data ini menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk sektor informal seperti nelayan.
Pemerintah daerah mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kerja. (***)

