KPPN Parepare Dorong Satker Percepat Pengadaan dan Belanja Modal

KPPN Parepare Dorong Satker Percepat Pengadaan dan Belanja Modal

PAREPARE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare mendorong satuan kerja (satker) di wilayah kerjanya mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan belanja modal agar pelaksanaan anggaran berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala KPPN Parepare Royikan dalam kegiatan Press Release APBN Periode September 2026, KPPN Parepare Awards, dan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada satker berkinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan evaluasi tersebut, sejumlah satker berhasil memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100, baik pada kategori pagu DIPA besar, sedang maupun kecil.

Untuk kategori pagu DIPA besar, nilai IKPA 100 diraih Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Polres Parepare, Polres Barru, Polres Sidrap, Polres Pinrang, dan Polres Enrekang.

Pada kategori pagu DIPA sedang, capaian IKPA 100 diraih Pengadilan Negeri Enrekang, Pengadilan Agama Pinrang, Pengadilan Agama Enrekang, Pengadilan Agama Sidenreng, Lapas Kelas IIA Parepare, Rutan Kelas IIB Enrekang, dan Rutan Kelas IIB Barru.

Sementara kategori pagu DIPA kecil mencatat sejumlah satker dengan nilai IKPA 100, yakni Pengadilan Agama Sidenreng, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pare-Pare, Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Parepare, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Parepare, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Enrekang, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Enrekang, serta Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Sidenreng Rappang.

Selain satker dengan nilai sempurna, sejumlah satker juga mencatat nilai IKPA mendekati 100. Kementerian Agama Kabupaten Barru memperoleh nilai 99,97 dan Kementerian Agama Kota Parepare 99,09 pada kategori pagu DIPA besar.

Pada kategori pagu DIPA sedang, Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang memperoleh 99,98 dan Pengadilan Agama Parepare 99,96. Sedangkan pada kategori pagu DIPA kecil, Pengadilan Agama Pinrang memperoleh 99,98 dan Pengadilan Agama Enrekang 99,95.

Royikan mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada satker yang mampu menjaga kualitas pelaksanaan anggaran sekaligus menjadi dorongan agar kinerja tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Satker-satker harus mampu menjaga komponen-komponen pengelolaan anggaran yang terdiri dari delapan indikator IKPA, serta menjaga tata kelola keuangan dengan baik dan transparan,” ujar Royikan.

Ia menilai, secara umum pelaksanaan dan penyerapan anggaran pada satker di wilayah kerja KPPN Parepare berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait proses pengadaan.

“Harapan saya tentunya satker-satker itu mampu mempercepat proses pengadaannya sebelum proses pelaksanaan proyeknya. Untuk tahun anggaran 2027, pengadaan sudah seharusnya mulai dipersiapkan sejak Desember,” katanya.

Royikan juga menekankan pentingnya belanja modal karena memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi di daerah.

“Sektor yang menjadi fokus adalah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal karena memang itu merupakan belanja yang memberikan dampak nyata terhadap ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan satker agar tidak menunda pelaksanaan pekerjaan, baik fisik maupun nonfisik. Penyerapan anggaran diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan diikuti dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar.

Selain penghargaan berdasarkan nilai IKPA, KPPN Parepare juga memberikan apresiasi atas implementasi digitalisasi pembayaran melalui Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Dalam implementasi CMS, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare-Pare mencatat capaian 115,04 persen, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Parepare 100 persen, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Barru 90,15 persen.

Sementara implementasi KKP tertinggi dicatat Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang sebesar 715,46 persen dari target, disusul Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Garongkong sebesar 483,33 persen dan Rutan Kelas IIB Barru sebesar 478,58 persen.

KPPN Parepare juga memberikan apresiasi kepada satker dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara tercepat. Polres Barru dan Polres Enrekang mencatat rata-rata penyampaian satu hari, Pengadilan Agama Parepare dan KPU Kabupaten Enrekang masing-masing 1,17 hari, serta Pengadilan Agama Barru 1,33 hari.

Melalui evaluasi dan pemberian penghargaan tersebut, KPPN Parepare mendorong seluruh satker tidak hanya mempertahankan capaian IKPA, tetapi juga meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran sehingga belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Bagikan: