Polres Parepare Musnahkan Sabu, Miras dan Knalpot Brong
SUARATA, PAREPARE- Kepolisian Resort (Polres) Parepare menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia periode januari hingga maret 2024.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dihalaman Mapolres Parepare, rabu (03/04/24).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram, 180 botol miras jenis bir dan 16 jerigen jenis ballo, dan knalpot brong.
“Narkotika jenis sabu kami amankan di Pelabuhan Nusantara saat razia awal januari lalu. Sedangkan miras diamankan saat tim melakukan patroli di bulan suci ramadan. Termasuk knalpot brong dan motor yang digunakan balap liar,” papar AKBP Arman Muis.
Arman juga berpesan kepada masyarakat agar lebih mawas diri dan terbuka dengan lingkungan.
“Kami terus berupaya untuk menciptakan situasi keamanan yang maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Namun, kerjasama masyarakat juga penting dalam menjaga kantibmas di Parepare,” ujarnya.