Agus Salim Dilantik Jadi Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Staf Ahli Jaksa Agung
SUARATA, JAKARTA– Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Melantik Agus Salim, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Senentara, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat promosi dengan jabatan baru eselon I menjadi Staf Ahli Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024.
Agus Salim sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah di Palu kemudian dipercaya untuk menakodahi kepemimpinan sebagai Kajati Sulsel berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024.
Agus Salim Putra Palopo Sulawesi Selatan, merupakan alumni 1988 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS). Rekam jejaknya di Korps Adhyaksa pertama kali bertugas pada Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan.
Setelah mengikuti diklat Pembentukan Jaksa lalu ditempatkan sebagai Kasubsi pada Bidang Pidsus di Kejaksaan Negeri Makassar. Pertama kali di promosi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Majene.