Jumat Curhat, Polsek Bacukiki Libatkan Kasat Lantas Polres Parepare Untuk Edukasi Warga Terkait Aturan Lalu Lintas
SUARATA, Parepare — Kapolsek Bacukiki Polres Parepare, AKP Muhammad Amin libatkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Parepare, Adnan Leppang dalam jumat curhat yang digelar di Jalan Gelora Mandiri, Kelurahan Lompoe, (31/05/24).
Pelibatan Satlantas dalam jumat curhat tersebut guna menyikapi sejumlah pertanyaan warga tentang aturan berlalu lintas.
Pada kesempatan itu, Kasi Trantib Kantor Camat Bacukiki Kota Parepare, Syukur mempertanyakan mengenai sepeda listrik yang digunakan oleh anak-anak dijalan raya.
“Kami melihat maraknya sepeda listrik yang digunakan jalan raya itu sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain, sehingga perlu ada penjelasan dari kepolisian kepada para orang tua, maupun kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, AKP Adnan Leppang mengatakan jika penggunan sepeda listrik dijalan raya melanggar aturan.
“Ada beberapa kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh penggunaan sepeda listrik diatas jalan raya, untuk itu perlu kita ketahui bersama bahwa sepeda listrik itu tidak dibenarkan digunakan di jalan raya, itu sangat berbahaya, apalagi jika di gunakan oleb anak-anak kita,” ujarnya.
Untuk itu ia meminta kepada para orang tua agar tidak memberikan keleluasaan kepada anak-anak untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
“Jadi bapak ibu sekalian, kami sangat sangat meminta, tolong jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda listrik di jalan raya, pesan keselamatan kami ini tolong diteruskan kepada keluarga dirumah, tetangga, atau kerabat kita, sepeda listrik peruntukan penggunaannya bukanlah di jalan raya,” pesannya.
AKP Adnan Leppang juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tilang elektroniku atau Tilang ETLE di Kota Parepare.
“Kami juga mengingatkan bapak ibu sekalian, bahwa saat ini Sat Lantas Polres Parepare telah menerapkan Tilang ETLE. Tilang ini tidak perlu memberhentikan pengendara yang melanggar, tetapi pelanggar cukup di foto menggunakan kamera khusus ETLE, jadi kami minta warga disini untuk menaati ketemtuan berlalu lintas, lengkapi kendaraan, patuhi rambu – rambu lalu lintas saat sedang berkendara, mohon ini pun di sampaikan kepada keluarga dirumah maupun tetangga kita,” ujar Adnan.