DPRD Parepare Sampaikan Aspirasi AJP ke KPI

DPRD Parepare Sampaikan Aspirasi AJP ke KPI

SUARATA, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyampaikan aspirasi Aliansi Jurnalis Parepare (AJP) terkait penolakan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi perwakilan sekretariat DPRD ketika melakukan kunjungan kerja, selasa (4/6/2024).

Revisi tersebut dianggap kontroversial mengancam kebebasan pers, demokrasi, dan HAM di Indonesia.

Kaharuddin mengatakan, aspirasi jurnalis yang ada di kota Parepare disampaikan langsung ke Kantor KPI Pusat dan akan dilanjutkan ke Komisi I DPR RI di Senayan.

“Aspirasi teman-teman jurnalis di Kota Parepare sudah kita teruskan ke KPI dan DPR RI,” ujar Kaharuddin, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kota Parepare, Ramlan.

Bagikan: