Jajaran Subsi Minhara Rupbasan Giat Pemeliharaan Barang Rampasan KPK

SUARATA, MANADO– Petugas Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas I Manado, Jessy Stanislaus Sundah melaksanakan kegiatan pemeliharaan Barang Rampasan (Baran) negara berupa 2 unit Rumah Toko (Ruko) yang berlokasi di kawasan Mega Mas Manado.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni petugas Barang Milik Negara (BMN) Elias Antoni dan PPNPN Fadly Lawoni.

“Pemeliharaan terhadap barang rampasan merupakan amanah perundangan -undangan di mana pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas 1 Manado wajib memastikan keamanan, terpeliharanya fisik barang sehingga nilai atau kwalitas barang sitaan tetap selalu terjaga,” ungkap Jessy.
Kegiatan pemeliharaan kata dia, umumnya dilakukan setiap 2 minggu sekali untuk dilaksanakan dan dilaporkan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berharap proses lelang segera berjalan dan selesai sehingga ada kontribusi kepada negara karenanya kami berusaha semaksimal mungkin untuk selalu menjaga kwalitas / nilai aset ini selalu terjaga. Namun mengenai proses lelang menjadi kewenangan dari KPKNL dan KPK,” tutur Jessy Stanislaus Sundah.