Perangi Judi Online, Si Propam Polres Parepare Sidak HP Milik Personil
SUARATA, Parepare — Jajaran Propam Polres Parepare melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik anggotanya. Pemeriksaan tersebut untuk mencegah keterlibatan anggotanya dalam praktek judi online.
Pemeriksaan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan Judi Online.
Kasi Propam Polree Parepare, AKP Syukri Masse mengatakan, pemeriksaan handphone oleh Propam ini dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh anggota Polres Parepare tanpa terkecuali, mulai dari HP milik anggota yang berpangkat perwira hingga berpangkat Bintara.
“Pemeriksaan ini sebagai langkah awal dari serangkaian kegiatan pencegahan, sekaligus peringatan keras terhadap setiap anggota Polres Parepare. Kedepannya, setiap saat kita lakukan pengawasan, baik personil yang ada di Polres maupun yang ada di Polsek – Polsek jajaran,” Ucap Syukri Masse.
Jika terbukti ada oknum anggota yang ditemukan melakukan praktek judi online kata Syukri, akan ditindak dengan sanksi yang berat.
“Sanksi berat menanti bagi anggota tanpa terkecuali, yang coba – coba bermain judi online, sanksinya di mulai dari pencopotan dari jabatan, hingga penerapan sanksi kode etik yang dapat berujung pada pemecatan dari keanggotaan Polri,” Jelas Syukri.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis yang juga di konfirmasi menyebutkan dukungannya kepada Propam yang melakukan sidak peneriksaan HP.
“Untuk mewujudkan pemberantasan Judi Online secara menyeluruh itu memang harus di awali dari pemeriksaan anggota sendiri terlebih dahulu. Saya menginginkan anggota Polres Parepare menjadi contoh teladan bagi masyarakat, anggota menjadi pelopor, sehingga harapan kami judi online di Parepare ini dapat kita berantas bersama,” Harap Kapolres Arman Muis.
Diketahui, Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instuksi atau perintah sikat habis judi online beberapa waktu yang lalu. Kapolri menegaskan kepada jajaran Polri untuk memberantas setiap bentuk judi termasuk judi online.
Penegasan dari Kapolri ini disertai dengan sanksi. Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.