Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritas Pada Operasi Patuh Pallawa 2024

Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritas Pada Operasi Patuh Pallawa 2024

SUARATA, Parepare — Operasi Patuh Pallawa 2024 resmi digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, senin (15/07/24).

Di wilayah hukum Polres Parepare sendiri, Operasi Patuh Pallawa 2024 ditandai dengan upacara gelar pasukan, yang di ikuti oleh personil Polres Parepare, personil TNI, personil Brimob, personil dishub dan Instansi terkait lainnya.

Waka Polres Parepare, Kompol Muttalib membacakan amanat Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Rian R. Djajadi memaparkan 8 jenis pelanggaran yang di jadikan Sasaran Prioritas pada Operasi tersebut, yakni:

1. Pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Pengendara yang masih dibawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara yang tidak nenggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ( brong ).

5. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol

6. Pengendara yang melawan arus

7. Kendaraan yang over dimensi / over loading, dan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis ( plat gantung)

8. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan

Kapolda berharap Operasi Patuh Pallawa 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang itu, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.

“Diharapkan masyarakat tertib berlalulintas, ikuti aturan berlalulintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, mari kita wujudkan Lalu Lintas sebagai cermin budaya bangsa di tengah laju modernisasi,” imbaunya.

Bagikan: