Parepare Bebas Korupsi dengan Layanan SIPPARE ala Kejaksaan Negeri

Parepare Bebas Korupsi dengan Layanan SIPPARE ala Kejaksaan Negeri

SUARATA.Com,PAREPARE–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare luncurkan layanan Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Auto Respon (SIPPARE), pada Senin (9/12/2024).

“Kehadiran layanan ini sebagai cara kami dari Kejari Parepare dalam menyambut hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2024 hari ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Abdillah.

Dia menjelaskan, layanan tersebut diinisiasi untuk memudahkan masyarakat Kota Parepare, jika sewaktu-waktu menemukan dugaan terjadinya tindakan korupsi.

Metode penggunaan atau cara mengakses layanan SIPPARE, kata Abdillah, lebih mudah sebab hanya menggunakan aplikasi Whatsapp dengan tata cara penyampaian pengaduan yang terstruktur dan responsif.

“Dan kami jamin identitas pelapor dugaan tindak korupsi akan kami jaga dan lindungi,” jelasnya.

Bagi Abdillah, kehadiran SIPPARE dalam momentum hari anti korupsi sedunia menjadi wujud komitmen dan inovasi Kejari, dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kota Parepare.

Kesempatan itu, ia menegaskan korupsi mesti diberantas harus dilawan dan ditindak secara hukum.

Segala cara dan upaya akan terus dihadirkan Kejaksaan Negeri untuk mewujudkan Parepare bersih dan bebas dari korupsi.

“Kepada semua masyarakat silahkan gunakan SIPPARE untuk melapor jika terdapat dugaan korupsi. Jangan takut, mari bersama berantas korupsi untuk Indonesia maju,” tandasnya. (*)

Bagikan: