Hati-hati dan Patuhi Aturan Lalu Lintas, 23 Pelanggar Hari Ini Dapat Surat Cinta dari Satlantas

Hati-hati dan Patuhi Aturan Lalu Lintas, 23 Pelanggar Hari Ini Dapat Surat Cinta dari Satlantas

SUARATA.Com,PAREPARE–Sebanyak 23 pengendara yang terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas, mendapatkan sanksi tilang atau surat cinta dari Satlantas Polres Parepare, pada Selasa (11/2/2025).

Dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satlantas Polres Parepare terus mengimplementasikan penegakan hukum berbasis digital, kepada pengendara nakal melalui operasi keselamatan.

“Dalam menindak pelanggar, kita gunaksn ETLE mobile handheld untuk merekam pelanggaran dan data pelanggar. Lalu nantinya secara otomatis data kendaraan pelanggar akan terhubung langsung ke Korlantas, untuk selanjutnya diberi sanksi tilang,” kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad kepada Suarata.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang mendominasi terjadi hari ini ialah pengendara yang tidak menggunakan helm, dan memarkir kendaraan di sembarangan jalan.

“23 pelanggaran hari ini didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, dan pengendara yang memarkir kendaraan di sisi sebelah kanan jalan,” ujar AKP Arsyad.

“Seperti yang sering terjadi di Jalan Bau Massepe. Di sana banyak sekali kendaraan terparkir sembarangan. Padahal kan memarkir di sisi kanan jalan itu salah, harusnya di sisi kiri,” jelas dia.

Kesempatan itu AKP Arsyad mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih memperhatikan rambu-rambu dan aturan dalam berlalu lintas. Agar keselamatan saat berkendara selalu terjaga untuk diri sendiri dan pengendara lainnya. (*)

Bagikan: