Tak Main-main Hadirkan UPTD PPA di Parepare, Kini YLP2EM Berikan Pendampingan kepada Pengelola Layanan
SUARATA.Com,PAREPARE–YLP2EM mitra BaKTI dalam Program Inklusi melakukan penguatan untuk penyelenggaraan layanan UPTD PPA Kota Parepare.
Menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare, Jumadi sebagai narasumber. Kegiatan tersebut digelar di salah satu Caffe Lokal Parepare, pada Jumat (28/2/2025).

Koordinator Program Inklusi, Abd Samad Syam mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bukti keseriusan dan perjuangan yang dimaksimalkan YLP2EM Program Inklusi, agar Kota Parepare memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang secara khusus fokus menangani kasus terkait perempuan dan anak di Kota Parepare.
“Sejak tahun 2023 YLP2EM telah memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Walikota tentang Pembentukan UPTD PPA. Selain itu kami juga memfasilitasi penyusunan SOP UPTD PPA,” kata Abd. Samad.
Kemudian, sambung Abd. Samad, pasca penetapan Peraturan Wali Kota Parepare tentang Pembentukan UPTD PPA (No.2 Tahun 2024), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atas persetujuan Pj. Walikota melakukan pengisian pejabat Pelaksana tugas Kepala dan staf Tata Usaha sebagai pengelola UPTD PPA tersebut.
“Dan tidak hanya sampai terbentuknya Perwali kami fasilitasi. Tapi kami paham bahwa unit atau lembaga ini masih baru di lingkup Pemerintah Daerah. Sehingga YLP2EM melalui Program Inklusi masih akan memfasilitasi dalam bentuk penguatan penyelenggaraan layanan UPD PPA. Agar nantinya pengelola layanan ini mampu memberikan pelayanan kepada korban kekerasan Perempuan dan anak dengan baik,” jelas Samad, kepada Suarata.com.
Melalui penguatan pendampingan itu, dia berharap pemahaman dan bekal kerja pengelola UPTD PPA tentang tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara layanan, dapat diimplementasikan semaksimal mungkin.
“Kami berharap penyelenggara nantinya dapat bekerja dengan baik sesuai SOP yang berlaku. Agar penanganan terhadap setiap kasus perempuan dan anak di Kota Parepare dapat ditangani, didampingi dan diselesaikan oleh UPTD PPA,” tandasnya.(*)

