KPPN Parepare Inisiasi Audiensi Kemenkeu Satu dengan Walikota Tasming

SUARATA.Com,PAREPARE–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare audiensi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid, pada Jumat (14/3/2025).
Pertemuan ini menjadi wadah sinergi antara Kementerian Keuangan Satu (Kemenkeu Satu) dengan pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Kepala KPPN Parepare Ferrial Resque, mengatakan audiensi ini dinilai penting, terutama dalam kaitannya dengan peran KPPN sebagai bendahara umum negara.
Ia menyampaikan komitmen KPPN dalam menyalurkan transfer ke daerah secara optimal dan transparan guna mendukung pembangunan di Parepare.
Sementara Kepala KPP Pratama, Helmi Afrul menjelaskan perkembangan sistem perpajakan, termasuk penerapan sistem coretax sejak Januari 2025 untuk meningkatkan ketertiban administrasi pajak.
“Kontribusi pajak dari Parepare mencapai 35% atau lebih dari Rp100 miliar pada tahun sebelumnya, yang menunjukkan capaian yang sangat baik,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala KPKNL Parepare Rofiq Khamdani, turut memaparkan tugas dan fungsi instansinya dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang.
Ia menjelaskan bagaimana KPKNL melakukan penilaian aset negara (BMN) dan aset daerah (BMD) untuk tujuan pemanfaatan maupun penghapusan aset yang tidak lagi produktif.
Dari sektor kepabeanan, Dawny Marbagio, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai, menjelaskan dinamika ekspor dari Parepare. Saat ini, Parepare belum memiliki fasilitas direct export, sehingga barang ekspor masih melalui Makassar atau Mamuju.
Kesempatan itu dia juga menyoroti penerimaan negara terbesar dari cukai hasil tembakau yang berasal dari Kabupaten Soppeng serta menekankan perlunya kerja sama lebih erat dengan Pemkot dan Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Kemenkeu Satu dan menjalin dialog yang hangat dengan para pimpinan instansi.
Lebih lanjut, Tasming menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kemenkeu Satu.
TSM akronim namanya, bahkan mengusulkan untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan perjanjian kerja sama (MoU) guna memperjelas teknis kolaborasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Menyoroti kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah, Wali Kota Parepare menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal.
“Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkeu Satu dapat semakin erat, sehingga kebijakan fiskal dan keuangan negara dapat berjalan lebih baik di daerah,” tandasnya. (*)