Diparangi Sepupu Sendiri, Saiful Tabah dan Beri Maaf untuk La Kona

Diparangi Sepupu Sendiri, Saiful Tabah dan Beri Maaf untuk La Kona

SUARATA.Com,PAREPARE–Luka di badan belum lagi sembuh, alih-alih meraba dendam Saiful (37) memilih tabah dan beri maaf untuk La Kona (22).

Insiden terjadi kala pekat malam menyelimuti kota (18/1/2025), La Kona seorang pedagang ikan di Pasar Lakessi Kota Parepare, memilih “Ballo” sebagai pelarian surutkan letihnya.

Lima liter Ballo dihabiskan bersama kawannya. Tubuh La Kona lunglai, ia tak kuasa menahan mabuk, dadanya dikepung kesal. La Kona malang yang gelap mata.

“Tiba-tiba saja marah ini Kona, teriak i kan na panggil ka jadi keluar ka, posisiku saat itu di samping rumah. Saya datangi, eh na kasih keluar parangnya,” kata Saiful mengisahkan kejadian kepada Suarata.com, Kamis (15/5/2025).

Dalam keadaan panik, melihat La Kona yang mabuk mengayungkan parang di hadapannya. Saiful kemudian berlari menghindari sepupunya itu.

Sialnya, ia terjatuh dalam upayanya menyelamatkan diri.

“Sempat ka melawan untuk tahan i supaya tidak na parangi ka. Tapi yaah ternyata na kenna ka. Beberapa saat setelah na kenna ka parangnya, datang warga bantu ka untuk tenangkan i Kona,” ujarnya.

Darah tumpah di lengan, bahu, hingga leher Saiful. Menahan sakit, ia memilih tak ikut mengejar La Kona yang berlari melarikan diri.

“Dari ka rumah sakit visum baru ka ke kantor polisi melapor. Supaya ini La Kona diamankan dulu pihak berwajib akibat tindakan berbahayanya,” jelas dia.

Waktu berlalu, luka mulai membekas meski belum sembuh sepenuhnya. Iba dan prihatin dirasakan Saiful kepada saudara sepupunya, yang masih mendekam di jeruji imbas kekeliruannya.

“Masih muda ini Kona, mungkin khilaf ji kemarin kasihan. Mau ka ji kalau berubah i lebih baik lagi, ada keluarganya harus na nafkahi juga. Makanya saya maafkan mi,” ungkapnya penuh haru.

Keadilan Restorativ Justice nampaknya berpihak pada maaf Saiful, dan sesal La Kona atas peristiwa yang sempat merenggangkan hubungannya.

9 Mei 2025 permohonan damai menempuh jalur restoratif, disetujui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim.

Hari ini, (15/5) di Rumah Restorativ Justice, di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Abdillah melepas rompi tahanan La Kona.

Haru menyelimuti seisi ruangan, kala La Kona mendekap dan menatap lekat wajah Saiful. Saudaranya yang menjadi korban, dan telah membuka pintu maaf yang tulus kepadanya.

“Addampengngeng ka daeng,” kata La Kona dirundung rasa bersalah.

Kesempatan itu, Kajari Parepare Abdillah turut menitip pesan kepada La Kona. Agar ke depannya kesalahan tersebut tidak kembali terulang.

“Tolong La Kona jangan diulangi lagi kesalahannya. Masih muda ki, masih ada waktu dan kesempatan untuk berubah jadi lebih baik. Ingat keluarga ta nah. Alhamdulillah luas hatinya sepupu ta ini maafkan ki,” ucap Abdillah.

Melalui keadilan Restorativ Justice, sambung Abdillah, damai dan maaf menjadi hal yang ingin dicapai.

Tidak ada yang lebih indah selain cinta dan kasih antara sesama. Salah dan keliru mungkin tidak bisa selalu diwajarkan. Namun, memaafkan bisa saja menjadi pilihan agar dendam tak selalu menjadi pemenang.

“Di rumah Restoratif ini kami tegaskan kedamaian dan keadilan akan selalu ditegakkan,” tandas Abdillah. (*)

Bagikan: