Polres Parepare Bongkar Kasus Narkoba Terbesar, Selamatkan 217 Ribu Jiwa

Polres Parepare Bongkar Kasus Narkoba Terbesar, Selamatkan 217 Ribu Jiwa

Suarata.com, PAREPARE – Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram sabu-sabu asal Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (18/9/2025). Seorang kurir berinisial AA diamankan bersama barang bukti senilai Rp44 miliar saat turun dari KM Aditya.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penumpang KM Aditya yang membawa narkotika. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan setelah penumpang tersebut turun dari kapal. “Pelaku membawa karung berisi puluhan bingkisan dalam kemasan teh China. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 44 kardus teh tersebut ternyata positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 44 kilogram,” jelas AKBP Indra.

Tersangka berinisial AA diketahui hanya berperan sebagai kurir yang ditugaskan mendistribusikan sabu tersebut ke Kabupaten Pinrang. Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku diupah Rp48 juta untuk menjalankan aksinya.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar yang pernah ditangani Polres Parepare. “Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir ini kita berhasil dua kali berturut-turut menggagalkan peredaran narkotika. Jika dikonversi, nilai barang bukti ini mencapai Rp44 miliar. Artinya, kita berhasil menyelamatkan sekitar 217 ribu anak bangsa dari jeratan narkoba,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sangat berat, bahkan hingga hukuman mati.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid turut hadir dalam rilis resmi pengungkapan kasus tersebut dan memberikan apresiasi langsung kepada jajaran Polres Parepare.

“Kami atas nama pemerintah kota Parepare menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta jajaran yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Kita harap ke depan pengawasan bisa lebih diperketat lagi, dan semua pihak ikut berpartisipasi agar Parepare tetap aman dari narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan Polres Parepare dalam menggagalkan penyelundupan 44 kilogram sabu-sabu ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberi efek jera dan mencegah jaringan narkoba beroperasi kembali. (***)

 

Bagikan: