Satu Lagi Ditangkap! Tersangka Keempat Kasus Penembakan di Campalagian Masuk DPO Narkoba
SUARATA, POLMAN — Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Husain alias Caing di Desa Lagi-Lagi, Kecamatan Campalagian. Penetapan ini menjadikan total empat orang tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, membenarkan adanya perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus penembakan tersebut. Ia mengungkapkan, tersangka keempat berinisial AF alias C berhasil ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Jadi sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka. Kemarin ada perkembangan baru, satu lagi atas nama AF alias C juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Muhapris, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, peran AF alias C dalam kasus penembakan Husain akan dijelaskan secara lebih rinci dalam press release resmi yang akan digelar Polres Polman pekan depan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AF alias C sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Polman dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Penangkapannya di Pinrang memperkuat dugaan bahwa kasus penembakan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan kriminal lintas kabupaten.
“AF ini memang sudah lama masuk DPO kasus narkoba. Setelah dikembangkan, ternyata juga memiliki keterkaitan dengan kasus penembakan Caing,” jelas Muhapris.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain atau pihak yang membantu aksi penembakan tersebut.
“Kami dari Polres Polman terus melakukan pengembangan. Kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka, sesuai hasil pemeriksaan dan bukti-bukti tambahan di lapangan,” tegas Muhapris.
Selain mengumumkan perkembangan kasus, Muhapris juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Polres Polman berkomitmen menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Husain alias Caing secara profesional dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas, sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan kriminal lintas wilayah di Sulawesi Barat.

