Mayat Perempuan Ditemukan di Ruko Pasar Tinambung, Warga Polman Geger

Mayat Perempuan Ditemukan di Ruko Pasar Tinambung, Warga Polman Geger

SUARATA, POLMAN – Warga Pasar Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di lantai dua sebuah ruko pada Rabu malam (5/11/2025). Korban diketahui bernama Salma (50), seorang wiraswasta asal Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro.

Penemuan jenazah Salma bermula ketika warga mencium bau tak sedap dan mendengar kabar adanya seseorang tergeletak di lantai dua ruko sekitar pukul 20.00 Wita. Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, S.Tr.K, M.H. langsung memerintahkan personel piket yang dipimpin Kanit Bimmas IPDA Muh. Saleh untuk menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati korban dalam posisi menyamping di serambi ruko dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim kesehatan Puskesmas Tinambung untuk melakukan pemeriksaan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 22.30 Wita, tim gabungan dari Polres Polman yang dipimpin IPDA Morris Hendrieke dan Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU Mayung Arifin tiba di lokasi untuk melanjutkan pemeriksaan di Puskesmas.

Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Menurut dua saksi di lokasi, H. Hasan (56) dan Asri alias Acci (46), sekitar pukul 14.30 Wita mereka sempat mendengar suara rintihan dari lantai dua. Saat diperiksa, korban masih hidup namun mengeluh kesakitan. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, korban ditemukan sudah tak bernyawa.

Saksi lalu menghubungi keluarga korban dan mengamankan sejumlah barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp14.080.000 serta satu kalung emas.

Kakak kandung korban, Sidda, tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 Wita dan menutup jenazah adiknya dengan sarung sebelum membawa barang-barang milik almarhumah.

Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa Salma memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan sering berpindah tempat tinggal di sekitar kawasan Pasar Tinambung. Barang-barang berharganya berasal dari pemberian masyarakat dan kerabat.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan tersebut.

Kapolsek Tinambung, IPTU M. Azharil Naufal, menyampaikan apresiasi kepada warga atas kepekaan dan kerja samanya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Pemeriksaan sudah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya tidak ada unsur kekerasan,” ujarnya.

Polres Polman mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Kasus penemuan mayat di Pasar Tinambung dipastikan bukan tindak kekerasan. Polisi menegaskan kematian Salma disebabkan faktor alami, dan keluarga telah menerima dengan ikhlas. Ke depan, masyarakat diimbau terus meningkatkan kepedulian lingkungan agar kejadian serupa cepat terpantau. (***)

Bagikan: