Kemenag Pinrang Percepat Penetapan Zakat Fitrah 1447 H, Siap Sambut Ramadhan 2026
SUARATA || Maccorawalie, Pinrang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mempercepat penetapan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai langkah strategis menyambut bulan suci Ramadhan. Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Kantor Kemenag Pinrang, Rabu (4/2/2026).
Percepatan penetapan zakat fitrah dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang yang diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pinrang Rusli Rasyid, Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Pinrang Idris Muhammad, Kasubag Tata Usaha Kemenag Pinrang Ramli Alias, Wakil Ketua MUI Pinrang Ustadz Abdullah Wahab, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Pinrang H. Muhammad Tayyeb.

Penetapan besaran zakat fitrah mempertimbangkan kondisi harga bahan pokok di masyarakat, khususnya harga beras, agar sesuai dengan ketentuan syariat dan realitas ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pinrang, H. Imran Achmad, menjelaskan bahwa percepatan ini bertujuan memberikan kepastian dan pedoman yang jelas bagi umat Islam sebelum memasuki bulan Ramadhan.
“Kami sengaja mempercepat proses penetapan agar masyarakat, pengurus masjid, dan para amil zakat memiliki acuan yang jelas sejak awal. Dengan begitu, pelaksanaan zakat fitrah dapat berjalan tertib, seragam, dan sesuai ketentuan syariat,” ujar H. Imran Achmad.
Pemerintah Kabupaten Pinrang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Kemenag Pinrang. Kepala Bagian Kesra Setda Pinrang, Rusli Rasyid, menilai percepatan penetapan zakat fitrah sangat penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Zakat fitrah memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pendistribusiannya tepat sasaran,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Tayyeb, menegaskan bahwa penetapan lebih awal akan mempermudah proses sosialisasi dan pengumpulan zakat di tingkat bawah.
“Dengan adanya kepastian sejak dini, kami dapat segera menyosialisasikan kepada UPZ dan masyarakat. Ini sangat membantu agar pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah berjalan optimal,” jelasnya.
Melalui percepatan penetapan zakat fitrah ini, Kemenag Pinrang berharap pelaksanaan zakat fitrah pada Ramadhan 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat semangat kebersamaan dan kesejahteraan umat di Kabupaten Pinrang. (***)

