Penganiayaan Sajam di Polman, Pria 62 Tahun Bacok Mantan Menantu

Penganiayaan Sajam di Polman, Pria 62 Tahun Bacok Mantan Menantu

SUARATA, POLMAN – Dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis sabit terjadi di Dusun III, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban bernama Herman (40) mengalami luka terbuka di kepala setelah disabet terduga pelaku berinisial S (62), yang diketahui merupakan mantan mertuanya.

Aparat dari Polsek Urban Wonomulyo bersama Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Polman, IPDA Mangapul Robertona Siburian, memimpin langsung personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi peristiwa.

“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sandy Indrajatiwiguna.

Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta diketahui merupakan warga Dusun III Desa Sidorejo. Ia mengalami luka terbuka pada bagian atas kepala akibat sabetan senjata tajam dan telah diarahkan untuk membuat laporan resmi.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bersama rekannya tengah mengerjakan pintu besi di rumah salah seorang warga. Saat itu, terduga pelaku datang sambil menanyakan keberadaan ayam putih miliknya.

Pelaku diketahui membawa sebilah sabit yang sebelumnya digunakan untuk mencari pakan ternak. Ketika berpapasan dengan korban di depan pintu rumah, pelaku diduga langsung melakukan satu kali sabetan sebelum melarikan diri.

Salah satu saksi yang merupakan anak terduga pelaku sempat berusaha mengejar ayahnya. Namun, upaya itu dihalangi warga karena pelaku dalam kondisi emosi dan membawa balok kayu.

Personel gabungan sempat melakukan pencarian. Namun, terduga pelaku lebih dulu menyerahkan diri ke Mako Polsek Wonomulyo dengan diantar oleh tetangganya.

Dari hasil interogasi awal, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. Pelaku mengaku pernah diusir dari rumah oleh korban. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga; pelaku merupakan mantan mertua korban dan telah bercerai dengan mantan istrinya sekitar tiga tahun lalu.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan saksi serta pelaku guna melengkapi berkas perkara.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat potensi konflik keluarga yang berujung tindak kekerasan. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

Bagikan: