Aksi Cabul di Minimarket Parepare, Oknum Dosen Diamankan Polisi
SUARATA, PAREPARE – Oknum dosen berinisial S (43) ditangkap Tim Resmob Polres Parepare setelah diduga melakukan pencabulan terhadap Mur Fatimah (21) di gerai Alfamart Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku diamankan di kediamannya di Lapadde Kilometer 6 pada Senin (2/3/2026) pukul 11.30 WITA tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Parepare.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Muh. Agus Purwanto.
Peristiwa terjadi saat korban sedang mengambil barang di rak minimarket. Pelaku diduga mendekati korban dari belakang lalu menggesekkan alat vitalnya ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban yang merasa dilecehkan langsung berteriak dan meminta pertolongan karyawan toko. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi salah satu barang bukti dalam penyelidikan.
Tim Resmob yang dipimpin IPDA Paramudya Fitransyah, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi kini mendalami motif serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Parepare. Aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena terjadi di area publik dan melibatkan seorang dosen. Aparat Satreskrim Polres Parepare memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh serta tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan. (***)

